#RatifyC190

Media massa Indonesia melakukan aksi untuk membebaskan dunia kerja dari kekerasan dan pelecehan

ILO bersama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia untuk melibatkan media massa Indonesia dalam melakukan aksi mengadvokasi Konvensi ILO No. 190 tentang Kekerasan dan Pelecehan.

News | Jakarta, Indonesia | 07 April 2022
ILO bekerja sama dengan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Indonesia menerbitkan publikasi yang berjudul “Ruang Aman untuk Bekerja”, yang memuat liputan jurnalistik mendalam dari seluruh Indonesia terkait berbagai kekerasan dan pelecehan di tempat kerja yang terjadi di berbagai sektor industri. Publikasi tersebut merupakan hasil dari serangkaian kegiatan pelibatan media untuk mempromosikan ratifikasi Konvensi ILO No. 190 (K190) tentang kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

Publikasi ini merupakan bagian dari program beasiswa media ILO-AJI Indonesia di mana 10 jurnalis dari seluruh Indonesia dipilih untuk dibimbing oleh profesional media senior dalam memproduksi dan menerbitkan serangkaian artikel mendalam terkait kekerasan dan pelecehan di tempat kerja. Program ini bertujuan untuk melibatkan dan mendukung jurnalis dan profesional media dalam mempromosikan dan menyampaikan pelaporan berkualitas terkait kekerasan dan pelecehan di tempat kerja.

ILO sangat menghargai keterlibatan organisasi media dalam upaya meningkatkan kesadaran publik dan mengadvokasi K190."

Michiko Miyamoto, Direktur Kantor ILO untuk Indonesia
Maratun Nashihah, jurnalis Suara Merdeka, salah satu media terkemuka di Semarang, Jawa Tengah, menulis tentang nasib pekerja garmen yang didominasi pekerja perempuan dalam menghadapi kekerasan dan pelecehan. Pemberitaan tersebut menyoroti perjuangan untuk memecah kebisuan terhadap tindakan pelecehan dan kekerasan yang dianggap “biasa” dalam bentuk sentuhan tubuh, lontaran kata/siulan yang menjurus seksual, perintah sewenang-wenang dan sebagainya.

Tidak hanya perempuan, laki-laki juga rentan terhadap kekerasan dan pelecehan sebagaimana dilansir Muhammad Nasir, jurnalis dari Serambi Indonesia, sebuah surat kabar terkemuka dari Provinsi Aceh. Ia melaporkan pengalaman traumatis yang dialami pekerja migran laki-laki asal Aceh yang bekerja di perkebunan kelapa sawit Malaysia. Seperti halnya korban kekerasan lainnya, mereka juga cenderung menyembunyikan kejadian tersebut.

Pengemudi perempuan daring. (c) Sentani news
Sementara itu, dari bagian paling timur negeri ini, Papua, Putri N. Kuria, seorang jurnalis dari Papuaunik.com, berbagi kisah hidup tentang pekerjaan digital yang sedang berkembang—pengemudi daring perempuan. Mereka rentan terhadap pelecehan fisik dan verbal baik dari rekan pengemudi laki-laki maupun dari pelanggan. Namun, karena kurangnya regulasi ketenagakerjaan digital, mereka tidak tahu harus melapor ke mana.

Michiko Miyamoto, Direktur Kantor ILO untuk Indonesia, menyatakan bahwa publikasi tersebut merupakan bagian dari komitmen ILO untuk menciptakan tempat kerja yang aman. “ILO sangat menghargai keterlibatan organisasi media dalam upaya meningkatkan kesadaran publik dan mengadvokasi K190. Publikasi ini dapat digunakan sebagai acuan untuk mendukung penyusunan regulasi dan panduan yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Sebagai bagian dari kampanye globalnya, ILO saat ini mempromosikan ratifikasi dan implementasi K190 dengan mengundang partisipasi semua negara anggotanya serta masyarakat luas. K190 adalah perjanjian internasional pertama yang mengakui hak setiap orang atas dunia kerja yang bebas dari kekerasan dan pelecehan, termasuk kekerasan dan pelecehan berbasis gender.