News

Indonesia mendukung perlindungan responsif gender bagi pekerja migran

Bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan dan Jaringan Buruh Migran, program bersama ILO-UN Women Safe and Fair meluncurkan panduan dan prosedur yang responsif gender untuk mempromosikan migrasi yang aman dan adil bagi semua.

News | Jakarta, Indonesia | 05 April 2022
Kementerian Ketenagakerjaan dengan dukungan Program Safe and Fair dan Jaringan Buruh Migran (JBM) baru-baru ini meluncurkan tiga panduan dan prosedur penting yang responsif gender pada 30 Maret. Ketiga instrumen ini merupakan bagian dari komitmen Indonesia dalam lebih melindungi pekerja migran di semua siklus migrasi.

Peluncuran resmi panduan dan prosedur responsif gender untuk perlindungan pekerja migran Indonesia.
Diluncurkan secara resmi oleh Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan, ketiga instrumen tersebut terdiri dari Panduan Teknis Pelayanan dan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia yang Responsif Gender, Standar Operasional Prosedur (SOP) Penyelenggaraan Layanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) dan Balai Latihan Kerja Luar Negeri (BLKLN) pada Masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

Panduan dan SOP tersebut dapat memberikan perlindungan, pemenuhan kebutuhan dan penanganan kasus yang responsif terhadap kebutuhan yang berbeda dari berbagai kelompok gender yang ada."

Ida Fauziyah, Menteri Ketenagakerjaan
Panduan Teknis ini merupakan realisasi amanat Undang-Undang (UU) Pekerja Migran No. 18/2017. Sementara kedua SOP tersebut telah terintegrasi dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Ketenagakerjaan No. 294/2020 dan SK Dirjen No. 3782/PK.02.01/IX/2021.

Menteri Ida berharap panduan dan SOP yang responsif gender ini dapat memberikan kesetaraan, kesamarataan dan keadilan gender bagi seluruh pekerja migran, baik laki-laki maupun perempuan. Ia juga berharap ketiga panduan dan SOP tersebut dapat diterapkan dan dilembagakan secara efektif oleh instansi terkait di pemerintahan, atase ketenagakerjaan, lembaga penempatan swasta, balai pelatihan, serikat pekerja, LSM dan sebagainya.

“Panduan dan SOP tersebut dapat memberikan perlindungan, pemenuhan kebutuhan dan penanganan kasus yang responsif terhadap kebutuhan yang berbeda dari berbagai kelompok gender yang ada. Pekerja migran perempuan telah memberikan kontribusi positif bagi pembangunan sosial dan ekonomi; namun mereka juga sangat rentan terhadap eksploitasi dan pelecehan serta pelanggaran hak kerja,” demikian Menteri Ida.

Promosi dan perlindungan hak-hak pekerja migran di semua tahap sangat penting."

Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia
Michiko Miyamoto, Direktur ILO di Indonesia, mengapresiasi komitmen pemerintah Indonesia dalam memberikan perlindungan dan pengakuan yang lebih baik terhadap hak-hak pekerja migran, khususnya pekerja migran perempuan. “Penting bagi penyedia layanan untuk memiliki kapasitas dan komitmen yang memadai dalam memastikan perlindungan tenaga kerja dan hak asasi manusia, penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), penyediaan pelatihan dan akomodasi yang aman dan terbebas dari COVID-19, kekerasan serta eksploitasi. Karenanya, promosi dan perlindungan hak-hak pekerja migran di semua tahap sangat penting,” ia menekankan.

Tiga instrumen penting untuk lindungi pekerja migran dengan lebih baik

Panduan Teknis ini terdiri dari empat layanan panduan: layanan pemerintah yang responsif gender di tingkat pra-keberangkatan, layanan selama bekerja oleh atase ketenagakerjaan, kode etik untuk perusahaan penempatan swasta dan program responsif gender oleh serikat pekerja dan LSM yang menangani masalah pekerja migran.

Pekerja migran perempuan masih rentan terhadap eksploitasi dan pelanggaran hak kerja dan hak asasi.
Sementara kedua SOP tersebut bertujuan untuk menyediakan standar minimal terkait langkah-langkah mitigasi risiko oleh penyedia layanan pemerintah dan swasta demi memastikan penempatan dan perlindungan pekerja migran yang aman di era adaptasi baru selama pandemi.

Kami melibatkan 255 orang dalam proses penyusunan. Namun, yang terpenting adalah kami benar-benar mendengarkan suara dan aspirasi perempuan pekerja migran."

Savitri Wisnuwardhani, Sekretaris Nasional JBM
SOP-SOP tersebut menyediakan standar minimal pelaksanaan protokol kesehatan, prinsip K3 dan pelayanan untuk memitigasi risiko perdagangan orang, kekerasan dan pelecehan serta pelanggaran hak pekerja lain yang mungkin terjadi selama proses penempatan di era normal baru. SOP-SOP ini juga menekankan mekanisme pengaduan dan rujukan yang fokus pada pendekatan yang berpusat pada penyintas dan pencegahan serta penanganan kasus berbasis hak asasi manusia.

Savitri Wisnuwardhani, Sekretaris Nasional JBM, menambahkan panduan tersebut disusun berdasarkan proses penelitian yang inklusif dan partisipatif yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan dari pemerintah di tingkat nasional, daerah dan desa, serikat pekerja, tokoh desa dan masyarakat, lembaga yang menangani masalah pekerja migran dan lain sebagainya. “Kami melibatkan 255 orang dalam proses penyusunan. Namun, yang terpenting adalah kami benar-benar mendengarkan suara dan aspirasi perempuan pekerja migran,” ujarnya.

Kami terus mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan mitra terkait lainnya demi mewujudkan migrasi yang aman dan adil untuk semua."

Sinthia Harkrisnowo, koordinator untuk Program ILO-UN Women Safe and Fair
Sinthia Harkrisnowo, koordinator untuk Program ILO-UN Women Safe and Fair, menambahkan bahwa pedoman dan SOP yang responsif gender ini sejalan dengan amanat Program Safe and Fair: Mewujudkan hak dan peluang perempuan pekerja migran di ASEAN.

“Program gabungan ini merupakan bagian dari Inisiatif Spotlight UE-PBB yang bertujuan untuk menghapus kekerasan terhadap perempuan dan anak perempuan dan memastikan migrasi tenaga kerja yang aman dan adil di kawasan ASEAN, termasuk Indonesia. Kami terus mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dan mitra terkait lainnya demi mewujudkan migrasi yang aman dan adil untuk semua,” tutupnya.