Penyandang disabilitas masih hadapi kendala memasuki pasar kerja formal

Laporan terbaru ILO tentang pekerja dengan disabilitas di pasar kerja Indonesia dirilis bersamaan dengan penandatanganan Komitmen Bersama untuk mempromosikan tempat kerja yang lebih inklusif di negeri ini.

News | Jakarta, Indonesia | 15 February 2022
(c) ILO/F. Latief
ILO bekerja sama dengan Komisi Nasional Disabilitas (KND) meluncurkan laporan ILO berjudul “Memetakan Pekerja dengan Disabilitas di Pangsa Pasar Kerja di Indonesia: Saran dan Rekomendasi Kebijakan” pada 8 Februari, bersamaan dengan penandatanganan Deklarasi Komitmen Bersama antara ILO dan KND untuk mempromosikan kesetaraan kesempatan kerja dan pekerjaan yang layak bagi penyandang disabilitas.

Laporan ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkini mengenai situasi bekerja pekerja dengan disabilitas berdasarkan publikasi pertama yang diterbitkan pada 2017, yang menjelaskan kemajuan yang telah dicapai dan menganalisis dampak pandemi COVID-19 terhadap pekerja dengan disabilitas. Penyandang disabilitas sejak lama telah menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang cukup signifikan dalam mendapatkan akses informasi, kesehatan, transportasi, infrastruktur serta lapangan kerja yang semakin memburuk di masa pandemi COVID-19.

Ini merupakan indikasi di mana penyandang disabilitas terpaksa harus membuka usaha sendiri karena sulitnya mencari pekerjaan dan masih sedikitnya alternatif pekerjaan yang bisa dilakukan."

Tendy Gunawan, Staf ILO untuk tempat kerja inklusif, yang juga merupakan salah seorang penulis laporan
Laporan ini mengungkapkan bahwa perempuan secara umum memiliki prevalensi disabilitas yang lebih besar (55,6% pada 2020). Pendidikan tinggi tidak sepenuhnya menjamin akses kerja bagi penyandang disabilitas di perkotaan, dan mereka yang berada di pedesaan bekerja di sektor yang tidak memerlukan pendidikan tinggi. Namun, 70-80 persen penyandang disabilitas hanya tamat SD, dua kali lipat lebih besar dari yang bukan penyandang disabilitas.

Laporan tersebut juga menemukan tren peningkatan proporsi penyandang disabilitas yang bekerja mandiri dari 54,66 persen pada 2017 menjadi 58,25 persen pada 2020. Proporsi penyandang disabilitas yang bekerja mandiri 1,5 kali lebih tinggi dibandingkan dengan yang bukan penyandang disabilitas.

“Ini merupakan indikasi di mana penyandang disabilitas terpaksa harus membuka usaha sendiri karena sulitnya mencari pekerjaan dan masih sedikitnya alternatif pekerjaan yang bisa dilakukan,” kata Tendy Gunawan, Staf ILO untuk tempat kerja inklusif, yang juga merupakan salah seorang penulis laporan.

Mayoritas penyandang disabilitas bekerja di sektor informal dengan persentase yang semakin meningkat selama masa pandemi. Sementara itu, 55,5 persen pengangguran penyandang disabilitas berat berusia antara 15 hingga 34 tahun. Tren yang sama juga berlaku untuk penyandang disabilitas ringan.

COVID-19 memberikan dampak yang sama terhadap pendapatan sebagian besar pekerja di Indonesia, dampak negatif pada pekerja dengan disabilitas sedikit lebih besar dibandingkan dengan pekerja tanpa disabilitas.

Laporan ini diakhiri dengan tujuh saran dan rekomendasi kebijakan:
  • Membuat program dan kebijakan berdasarkan konsep pendekatan HAM yang inklusif disabilitas, sesuai dengan Konvensi PBB tentang Hak Penyandang Disabilitas.
  • Pentingnya penyetaraan konsep/definisi dan ukuran sebagai dasar pembuatan kebijakan dan program inklusif bagi penyandang disabilitas.
  • Program pemberdayaan yang mengkhususkan penyandang disabilitas perempuan sebagai penerima manfaat,
  • Meningkatkan akses ke pendidikan menengah dan tinggi, dan pelatihan keterampilan untuk memberikan kesempatan yang lebih besar bagi pekerjaan yang layak.
  • Persinggungan program perlindungan sosial bagi lansia dan penyandang disabilitas perlu mendapat perhatian dan penelitian lebih lanjut.
  • Mengakomodasi tren peningkatan pekerja mandiri penyandang disabilitas dan peluang untuk bekerja produktif secara daring.
  • Pentingnya dukungan peran pihak ketiga yang dapat menjembatani pengusaha dan pencari kerja dengan disabilitas.